LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh satuan fungsi (satfung) dan polsek jajarannya, Rabu (8/1/2025) pagi.
Kegiatan tersebut digelar pada Aula Rupatama di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kapolresta melalui Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K., M.M. bersama Kabagren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolresta menjelaskan bahwa sosialisasi DIPA dilakukan dengan sejumlah rangkaian kegiatan, yakni mulai dari penyerahan Kertas Kerja RKA-KL Tahun Anggaran 2025 dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Kasatfung beserta Kapolsek jajaran.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan administrasi dan transparansi pengelolaan anggaran Polri di kesatuan Polresta Palangka Raya, sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” jelasnya.
“Sehingga kami pun akan berjuang untuk melaksanakan dan mengimplementasikan seluruh program kerja beserta kegiatan kepolisian sesuai dengan DIPA dan RKA-KL Tahun Anggaran 2025, demi menunaikan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan,” pungkasnya. (pm)