LINTAS KALIMANTAN|Dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melakukan sosialisasi program Asta Cita di Terminal WA Gara, Sabtu (21/12/2024) siang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polresta Palangka Raya dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami ingin masyarakat, terutama yang berada di lingkungan terminal sebagai tempat pertemuan banyak orang, memahami dampak buruk narkoba dan bagaimana mencegah peredarannya,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Satresnarkoba memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya, serta cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.
Diharapkan, melalui program Asta Cita ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya. (dk_reborn)