LINTAS KALIMANTAN || Pemerintah Kabupaten Kotabaru Menggelar Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.
Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan itu di Buka Secara Simbolis oleh Plh. Sekretaris Daerah dengan didampingi Forkopimda dan Kepala Bapenda Kotabaru di Siring Laut Kotabaru, Sabtu 7 Desember 2024.
Mewakili Bupati Kotabaru Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi mengatakan, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meningkatnya Belanja Pemerintah Daerah untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan Keuangan Daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah dimana salah satunya bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah,” ucapnya.
Plh Sekda mengakui bahwa untuk anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 masih tergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh pusat. Dimana Pendapatan Daerah masih didomisili oleh Dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat sebesar 80% dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10%.
“Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah harus terus dioptimalkan hingga tercapai kemandirian fiskal,” terangnya.
Menurut Plh Sekda, Fokus untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan gambaran potensi sumber Keuangan Daerah pada umumnya mengandalkan unsur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi Pemerintah Daerah dalan pengelolaannya. Pemerintah Daerah menyadari bahwa penyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah, maka perlu diupayakan langkah-langkah kinerja pengelolaannya untuk lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi dalam laporannya menjelaskan, Jumlah objek PBB-P2 Se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 objek pajak. Sedangkan Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp. 3.069.443.858,00.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaraan dan menggungah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak,” jelasnya.
Ada banyak _doorprize_yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru selaku _leading_ sektor kegiatan ini bagi para wajib pajak yang hadir melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya.
Selain Plh. Sekda Kotabaru, Turut hadir Forkopimda Kotabaru, Staf Ahli dan Asistem Setda Kotabaru, SKPD, Camat Sekab. Kotabaru, Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Kotabaru, Kepala KPP Pratama Batulicin, Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kotabaru, Perbankan, Perusahan BUMN dan BUMD, PPAT/Notaris diwilayah Kerja Kabupaten Kotabaru.(*/rls/duk/red).