LINTAS KALIMANTAN || Paska dikatakan Kasubag keuangan bidang fasilitator BUMD Rina, yang langsung di dampingi Arie Saputera selaku Plt Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat 22 November 2024 beberapa waktu lalu.
Bahwa, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang penyaluran air bersih (PDAM), belum pernah memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD), nampaknya mematik sikap Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Pasalnya, banyak kalangan menilai sudah sepatutnya Kejaksaan Negeri Kotabaru segera melakukan investigasi terhadap pengelolaan keuangan PDAM Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dorongan publik itu semakin santer, setelah tersiar rumor ihwal orang nomer satu di Kantor PDAM (Direktur Utama), Tri Basuki, yang dikabarkan suka bagi-bagi uang ketika mengikuti kunjungan kerja Bupati Kotabaru.
“Akan kita lakukan pendalaman terkait informasi tersebut.” ucap Kajari Kotabaru, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kotabaru, Senin, 25 November 2024.
Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Kotabaru juga mengaku akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran persoalan tersebut.
“Selanjutnya akan kita lakukan Forum Group Diskusi (Fgd) bersama pihak terkait dan juga Akuntan Publik yang melakukan audit sebagai bentuk transparansi BUMD.” pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya, persoalan tersebut mencuat lantaran publik mencurigai ihwal aksi bagi-bagi uang kepada masyarakat yang dilakukan Direktur PDAM Kotabaru, Tri Basuki, ketika mengikuti agenda kunjungan kerja Bupati Kotabaru.
Anehnya, hingga sampai saat ini media ini mencoba mengkonfirmasi Tri Basuki selaku Directur PDAM Kabupaten Kotabaru sama sekali tak ada jawaban sama sekali bahka tak ada respon. (*/rls/duk/red).