LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar), menerima supervisi pembinaan fungsi hukum dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalteng, Jumat (25/10/2024) pagi.
Bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, tim supervisi dipimpin oleh Ketua tim Kompol Achmad Mustofa Nur, S.H., M.Ab., bersama empat personelnya dan disambut langsung oleh Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, S.I.K..
Dalam kegiatan yang diikuti oleh pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran Polres Kobar itu, Wakapolres terlebih dahulu memberikan sambutan dan ucapan selamat datang kepada tim supervisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat datang kepada Bapak Ketua tim beserta rombongan di Polres Kobar, mohon bimbingan, arahan dan petunjuk agar pelaksanaan tugas terutama di bidang hukum kedepannya dapat berjalan lebih baik lagi,” ucap Waka.
Sementara itu, Ketua Tim Supervisi mengatakan kegiatan supervisi ini bukan sekedar ajang tatap muka saja, melainkan sarana untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang hukum.
“Kami harapkan rekan-rekan mengikuti supervisi ini dengan serius sehingga kedepannya dalam pelaksanaan tugas dilapangan dapat berjalanan maksimal sehingga pelayanan prima dapat terwujud,” tandasnya.
Setelahnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan pendalaman yang disampaikan oleh Kompol Achmad Mustofa Nur, S.H., M.Ab dari tim supervisi Bidkum Polda Kalteng. (*)