LINTAS KALIMANTAN | Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, mengadakan sosialisasi mengenai bahaya judi online di Kelurahan Kalampangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif judi online dan cara-cara menghindarinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan berbagai risiko yang terkait dengan judi online, termasuk dampak sosial dan ekonomi yang merugikan.
“Judi online merupakan masalah serius yang dapat merusak kehidupan pribadi dan keluarga,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2024) siang.
“Kami ingin masyarakat memahami betapa pentingnya menghindari aktivitas ini dan menyadari dampak negatifnya,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Dalam sosialisasi, petugas kepolisian juga memberikan informasi tentang langkah-langkah yang bisa diambil jika seseorang atau keluarganya terjebak dalam masalah judi online.
Selain itu, peserta diberikan tips tentang bagaimana melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwajib.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas judi online serta mendukung upaya pencegahan,” tambah Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sabangau untuk memberdayakan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memerangi berbagai bentuk kejahatan, termasuk judi online. (dk_reborn)