Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

- Reporter

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kejadian penusukan yang menggemparkan terjadi di Jalan Dambung Gaman Kampuri, Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (12/10) dini hari. Korban, AY (19), warga Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka tusuk yang dialaminya.

Peristiwa bermula saat Ahmad Sopandi (22), kakak korban, menerima informasi bahwa adiknya telah menjadi korban penusukan. Tak terima dengan kejadian tersebut, Sopandi langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sepang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sepang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, seorang pemuda berinisial AS (18) berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Mihing Raya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif di balik aksi penusukan ini adalah dendam. Pelaku AS mengaku sakit hati karena pernah ditantang oleh korban pada suatu acara di tahun 2024. Dendam yang membara membuatnya nekat melakukan aksi nekat tersebut.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatannya bersama seorang teman yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos. Kamis (17/10/24) siang.

Atas perbuatannya, AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 354 ayat 1 juncto 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Sepang mengimbau kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya menjaga keamanan dan menghindari tindakan kekerasan. Perselisihan kecil sebaiknya diselesaikan secara baik-baik, bukan dengan cara-cara yang dapat merugikan orang lain. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB