KPU Kabupaten Barito Utara Resmi Tetapkan Dua Paslon Bertarung di Pilkada Barito Utara

- Reporter

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN I Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) resmi telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Batara) yakni Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA) dan H Gogo Purman jaya dan Hendro Nakalelo (GOGO-HELO) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara tanggal 27 November 2024 mendatang.

 

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri Bawaslu dan perwakilan Bakal Paslon. KPU Kabupaten Barito Utara resmi mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 dengan Nomor : 535/PL.02.2-Pu/6205/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ini kami sudah resmi menetapkan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya serta H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, Minggu, 22 September 2024.

 

Untuk paslon Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya yang disingkat (AGI-SAJA) diusung oleh lima partai politik (Parpol), yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokat (PD), Partai Nasional Demokat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

 

Sedangkan paslon H Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo yang disingkat (GOGO -HELO) juga diusung lima partai politik (Parpol) yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Dikatakannya, kedua paslon yang mendaftar itu telah memenuhi syarat administratif, baik itu yang diunggah di aplikasi Silonkada maupun berkas yang disetorkan ke KPU. Termasuk syarat kesehatan yang sudah dikantongi paslon.

 

“Seluruh syarat pasangan calon semua sudah lengkap. Untuk itu, kami bersepakat menetapkan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada Pilkada Barito Utara tahun 2024,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari.

 

Kemudian kata dia untuk nomor urut diatas hanya berdasarkan pada kedatangan pendaftaran awal bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 (bukan Nomor Urut Pasion).

 

Setelah penetapan paslon, akan dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut, yang akan digelar pada hari Senin, 23 September 2024 pukul 10.00 – 12.00 WIB.

 

Lebih lanjut Ketua KPU, penetapan ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

Dan hasil rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Barito Utara yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 153/PL.02.2-BA/6205/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 tanggal 22 September 2024.(af/tim)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB