LINTAS KALIMANTAN | Apel serah terima piket fungsi personel Polresta Palangka Raya berlangsung di depan ruang SPKT Mapolresta, Sabtu (28/9/2024) pagi.
Apel tersebut dihadiri oleh masing-masing Satuan Fungsi (Satfung) dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Unit (Kanit) II SPKT Aiptu Imam Sudrajat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Imam Sudrajat menekankan pentingnya pengawasan pimpinan terhadap personel yang akan menjalankan tugas, dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru.
“Apel ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas berlangsung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dalam pengecekan tahanan,” ungkapnya.
Imam juga mengingatkan bahwa menjaga tahanan bukan hanya tanggung jawab petugas jaga tahanan, tetapi merupakan tugas semua piket fungsi di Polresta Palangka Raya.
“Penting bagi kita semua untuk mematuhi SOP guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polresta Palangka Raya secara berkelanjutan,” tegasnya. (*/rls/hms/ydi/red)