LINTAS KALIMANTAN | Upaya mediasi terkait sengketa batas tanah antara Pak Arsud dan Pak Ali yang merupakan warga di Kelurahan Sabaru belum membuahkan hasil.
Pertemuan yang diadakan melibatkan perwakilan warga, pihak kelurahan, dan Polsek Sabangau, namun belum mencapai kesepakatan.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengungkapkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan terus melakukan mediasi dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Sengketa batas tanah ini memicu ketegangan di antara warga khususnya mereka yang punya kepentingan, sehingga penting untuk segera menemukan titik temu.
Rencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan pun telah disepakati demi menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Diharapkan, dengan upaya yang berkelanjutan, konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan mengembalikan keharmonisan antarwarga. (*/rls/hms/ydi/red)