Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Olah TKP Kebakaran Lahan Seluas 2,42 Ha di Jalan Banteng

- Reporter

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa kebakaran lahan yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Olah TKP dilakukan oleh Unit Inafis Satreskrim bersama para personel piket fungsi dan polsek jajaran pada lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Banteng (terusan ujung), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (16/9/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.H. melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. yang memimpin kegiatan pun mengungkapkan bahwa Olah TKP dilakukan sebagai langkah penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut.

“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa kebakaran lahan seluas kurang lebih 2,42 Hektare yang terjadi di kawasan Jalan Banteng pada Hari Minggu kemarin sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Wakasatreskrim.

“Yang bertujuan untuk mengidentifikasi kronologis lengkap dan penyebab pasti terjadinya kebakaran, termasuk juga mencari tahu identitas pemilik lahan tersebut yang sedang kami koordinasikan bersama pihak Kelurahan Bukit Tunggal,” lanjutnya.

Olah TKP pun dilakukan dengan menyisir area lahan yang terbakar serta mengambil sampel bekas bakaran berupa arang kayu pada titik awal yang diduga sebagai sumber munculnya api guna dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diidentifikasi. (*/rls/hms/ydi/red)

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB