LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya menjaga kelestarian alam, Polsek Sabangau secara rutin mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya pelestarian alam dan dampak negatif Karhutla kepada semua lapisan masyarakat yang ditemui.
Selain sosialisasi, Tim Satgas Karhutla juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tentang Karhutla akan dikenakan sanksi hukum.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Melalui patroli yang kami lakukan, kami tidak hanya memantau situasi Kamtibmas, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya Karhutla,” ungkapnya, Jum’at (26/7/2024) sore.
Taufiq juga menambahkan bahwa selama patroli, pihaknya memetakan daerah-daerah rawan Karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan di masa-masa kritis ini.(dk_reborn)