Polres Gunung Mas Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Menyetuhi Anak Dibawah Umur Periode Januari-Juli 2024

- Reporter

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, S.I.K., M.H., KBO Satreskrim Ipda Muchlis A., dan Kanit PPA Polres Gunung Mas Aipda I Made Yarka, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Menyetuhi Anak Dibawah Umur periode bulan Januari sampai bulan Juli 2024. Rabu (24/7/24) pukul 09.00 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Waka Kompol Indras Purwoko, S.H. menyampaikan bahwa selama periode Januari-Juli 2024, Unit PPA Polres Gunung Mas telah menangani sebanyak 17 kasus Tindak Pidana Menyetuhi Anak Dibawah Umur. Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencatat 5 kasus.

“Kejahatan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan di Kabupaten Gunung Mas. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka kejahatan ini,” ujar Kompol Indras Purwoko.

Lebih lanjut, Kompol Indras Purwoko menjelaskan bahwa dari 17 kasus yang ditangani, sebanyak 10 perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Mas (P21), 6 perkara masih dalam proses penyidikan, dan 1 perkara tersangka masih dalam pengejaran (DPO).

“Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam. Namun, kebanyakan korban didekati terlebih dahulu oleh tersangka, kemudian diiming-imingi sesuatu. TKP-nya pun beragam, namun masih berada di wilayah hukum Polres Gunung Mas,” ungkap Kompol Indras Purwoko.

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Nur Rahim, S.I.K., M.H. menambahkan, dalam penanganan kasus ini menguangkap usia anak korban dari 13-15 tahun dan 2 orang anak korban mengalami hamil. Kemudian unit PPA berhasil mengamankan pelaku sebanyak 17 orang  termasuk 2 orang anak pelaku periode Januari – Juli 2024 dari usia 17-23 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana,” pesan AKP Nur Rahim.

Kasus terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama. Peningkatan kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita supaya terhindar dari kejahatan serupa. (sp)

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB