LINTAS KALIMANTAN | Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. bersama personel Polsek Sebangau mendatangi TKP peristiwa kebakaran yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada sebuah bangunan gudang material yang berada di kawasan Jalan Pasir Panjang Gang Hasewut, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (20/7/2024) siang.
Kapolresta dengan didampingi Kapolsek Sebangau dan para personel pun melakukan olah TKP awal guna menghimpun informasi dan kronologis terkait terjadinya peristiwa kebakaran di kawasan tersebut, yang diperkirakan terjadi pada pukul 09.30 WIB.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, api penyebab kebakaran diduga berasal dari sebuah tabung gas Elpiji 3 kg yang pada gudang material tersebut, yang mana api tiba-tiba muncul dari bagian regulator ketika saksi selaku penghuni sedang memasak,” jelas Kapolresta.
“Kemudian api yang keluar dari regulator tabung dengan cepat merambat hingga menghanguskan bangunan gudang yang terbuat dari kayu dengan ukuran sekitar 15 x 8 meter persegi, termasuk juga 3 unit sepeda motor dan barang-barang material yang ada di dalamnya,” lanjutnya.
Peristiwa kebakaran diperkirakan mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) sedangkan untuk korban jiwa dinyatakan nihil, dengan barang bukti yang ditemukan yakni sebuah tabung gas Elpiji 3 kg beserta selang dan kompor 2 tungku. (pm)