Satresnarkoba Polres Kapuas Berhasil Mengamankan Terduga Pengedar Dan Barang Bukti Sabu

- Reporter

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |  Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang pria bernama Toni (42) warga Manusup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Kalteng.

Toni yang tak lulus SD bekerja sebagai buruh tani ini diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba,Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan warga tentang adanya transaksi dan bisnis narkoba di desa Manusup.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatnarkoba AKP Subandi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba.

“Kami telah mengamankan pelaku pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekira pukul 10.30 Wib, di rumah saudara Toni di Desa Manusup,” ujar Subandi kepada awak media, Rabu (17/7/2024) malam.

Selanjutnya Subandi menjelaskan bahwa , pelaku tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan memperjual belikan Narkotika Golongan I.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu berupa 9 paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 6,75 gram (plastik + kristal), 5 paket plastik klip berisi 50 butir obat tanpa merk bermotif garis, 1 buah wadah warna biru merk GATSBY THC, 1 Pack Plastik klip merk Zip In, 1 Unit Hp Merk Samsung warna putih, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan, dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- ” Ujar Subandi.

Lebih lanjut Subandi mengatakan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas guna proses lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan untuk pelaku yaitu pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.” Pungkasnya.(*/rls/sgn/red).

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB