HASIL AUDIT BPKP! Kejari Palangka Raya Tetapkan Mantan Ketua BAN PAUD dan PNF Kalteng Jadi Tersangka Korupsi

- Reporter

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA || ARD yang menjabat pada tahun 2019 sebagai ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal provinsi Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Selasa (16/11).

Dirinya disangkakan atas dugaan korupsi terkait dugaan korupsi penyimpangan pengelolan dana bantuan operasional Akreditasi PAUD dan PNF, yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 552.295.494. hasil audit oleh BPKP, melalui sumber dana berasalkan dari Diva Balitbang Kemendikbud. Yang mana pada saat ARD menjabat, mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,2 Miliar.

Atas penetapan tersangka ARD, Kejaksaan Negeri Plangka Raya, menahan dan menitipkan tersangka dirumah tahanan (Rutan) kelas IIA Palangka Raya untuk dua puluh hari kedepan sejak penetapan tanggal 16/11/2021 sampai dengan 5/12/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“pada hari ini kami telah menetapkan dan menahan ARD jenis kelamin laki laki yang merupakan mantan ketua BAN PAUD dan PNF atas dugaan korupsi penyimpangan pengelolan dana bantuan operasional Akreditasi PAUD dan PNF,”Jelas Irwan Ganda Saputra Kasi Pidsus kepada awak media.

Selanjutnya juga disampaiakan, bahwa modus dari tersangka dalam melakukan penyimpangan adalah, adanya item item kegiatan yang diduga fiktip, dan kami telah memiliki bukti bukti juga ketarangan saksi saksi sehingga pada hari ini meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

“tersangka di kenakan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.”tutup Kasi Pidsus mengakhiri Conferense Pers. (*/rls/dyt/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB