DPRD Pertanyakan Keberadaan Perusahaan Perijinan PT Kimia Yasa

- Reporter

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



LINTASKALIMANTAN.CO I  DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan mengundang beberapa pihak perusahaan.
Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan dan beberapa anggota DPRD lainnya, sedangkan dari pemerintah daerah diwakili oleh asisten II Setda H Gazali di ruang rapat DPRD, Selasa (11/6/2024).
Dalam hearing atau dengar pendapat mengenai PT Kimia Yasa selaku pembeli kondesat yang terbakar beberapa bulan lalu sempat adu argumen dengan TB.
Muhammad Basir dari TB Hasyim selaku pemilik tugboat merasa dikorbankan dengan masalah ini, sebab PT Kimia Yasa dalam melakukan operasional tidak memenuhi prosedur.
Dikatakan Muhammad Basir dengan adanya peristiwa meninggalnya anak buah kapal seperti  jadi korban karena perusahaan tidak melengkapi sesuai dengan ketentuan.
Dengan peristiwa ini kata dia, PT Kimia Yasa lepas tangan dan menyalahkan TB Hasyim selaku pemilik tugboat yang terbakar itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Ir Inriaty Karawaheni mengatakan, keberadaan perusahaan mengenai pelabuhan yang digunakan oleh PT Kimia Yasa. Seharusnya dalam pembelian kondensat oleh PT Kimia Yasa dari Medco Energi Bangkanai Limited punya pelabuhan sendiri, namun pada kenyataaannya menggunakan pelabuhan PT Pada Idi.
Ketua Komisi III DPRD H Tajeri mengatakan, tekait dengan insiden itu diserahkan kepada pihak yang berwenang. Sementara DPRD hanya mempertanyakan masalah ijin oleh PT Kimia Yasa.
“Tolong kalau masalah perijinan segera dituntaskan segala bentuk permasalahan di lapangan termasuk perijinan,” kata politisi Partai Gerindra Barito Utara ini.
(Tim/Redaksi). 

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB