KPU Kobar Berharap Pemda Bisa Segera Hibahkan Tanah dan Bangunan

- Reporter

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor KPU Kotawaringin Barat

Foto Kantor KPU Kotawaringin Barat

LINTAS KALIMANTAN | KPU Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini menempati tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar sejak tahun 2009. Pihaknya berharap Pemkab Kobar bisa menghibahkan aset tersebut.

Dijelaskan bahwa, status kantor KPU masih pinjam pakai sehingga KPU kesulitan untuk melakukan perehaban total. Akibatnya, kantor KPU setempat dinilai kurang representatif jika di bandingkan dengan kabupaten lain.

Ketua KPU Kobar Chaidir, Rabu mengungkapkan sejatinya pengusulan hibah tanah dan bangunan ke Pemda sudah berulang kali dilakukan namun hingga kini belum juga mendapat persetujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah beberapa kali mengusulkan tanah atau kantor yang ditempati KPU supaya bisa dihibahkan KPU Kobar sehingga kami bisa menjadikan kantor ini lebih layak. Sekali lagi kami berharap Pemda bisa menghibahkan,” ujar Chaidir, Rabu (8/5/2024).

Diterangkan Chaidir bahwa pihaknya bersedia mengikuti rancangan sesuai keinginan Pemkab Kobar, baik dari segi ukuran maupun bentuk bangunan yang berkonsep ruang terbuka hijau dan terkoneksi dengan taman kota.

“Mungkin Pemda punya design khusus atau perencanaan khusus tentang tanah yang ada di sini. Kami siap menyesuaikan permintaan dari Pemda,” tutur Ketua KPU Kobar.

Ketua KPU Kobar menambahkan bahwa 2 tanah milik KPU yang berada di jalan Translik dan Jalan Kumpai Batu Atas terlampu jauh dan rawan dari sisi keamanan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Dari pertimbangan pihak kepolisian dan lain-lain bahwa di sana itu kurang representatif bagi KPU dalam berkegiatan, terutama pada saat kita melaksanakan tahalan Pemilu atau pun Pilkada”

“Pertama masih sepi dan jangkauan dari pihak keamanan (TNI-Polri) cukup jauh sehingga kalau terjadi apa-apa perlu waktu untuk sampai ke sana,” beber Chaidir.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengkhawatirkan keamanan personel KPU yang mayoritas kebanyakan wanita apabila mengharuskan bekerja hingga larut malam.

Terlebih, KPU Kobar juga memberikan pelayanan kepada partai politik (Parpol) sekaligus mengakomodir kepentingan daerah dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. (*/rls/lkmn/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Pj. Bupati Kobar : Pentingnya Pengelolaan Anggaran Tepat dan Akuntabel
Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif
Polres Kobar Terima Kunjungan Supervisi Dari Divpropam Mabes Polri
PT. PELNI Optimalkan Pelayanan Jelang Nataru, Pastikan Kelengkapan Keselamatan
Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, di Untama Pangkalan Bun
Forum Komunikasi Publik, Strategi Pertahankan Penghargaan UHC di Kobar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:21 WIB

Senin, 16 Desember 2024 - 15:24 WIB

Pj. Bupati Kobar : Pentingnya Pengelolaan Anggaran Tepat dan Akuntabel

Minggu, 24 November 2024 - 07:15 WIB

Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif

Kamis, 14 November 2024 - 14:08 WIB

Polres Kobar Terima Kunjungan Supervisi Dari Divpropam Mabes Polri

Selasa, 12 November 2024 - 16:19 WIB

PT. PELNI Optimalkan Pelayanan Jelang Nataru, Pastikan Kelengkapan Keselamatan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:55 WIB

Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, di Untama Pangkalan Bun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:04 WIB

Forum Komunikasi Publik, Strategi Pertahankan Penghargaan UHC di Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB