Suria Baya, Wakil Ketum DAD Barito Utara dan Ketua DPK Gerdayak Indonesia Barito Utara. (*/fhoto/ist/red)
LINTASKALIMANTAN || Penegakan Hukum yang di lakukan oleh Polres Kapuas di BKO Polda Kalteng dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kapuas mendapat dukungan dari berbagai tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kalteng.
Seperti yang diberitakan sebelumnya terkait aksi Panglima Pangalok Pajaji atau Agustinus Lucy CS yang telah di amankan oleh Polres Kabupaten Kapuas BKO Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Yang mana Panglima Pangalok Pajaji diamankan bersama kelompoknya yang berjumlah sekitar 10 orang, sekitar pukul 17.26 Wib, di depan Pabrik Kelapa Sawit PT. Lifere Agro Kapuas Desa Teluk Hiri Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi Kegiatan penindakan hukum atas dillakukanya tindakan berupa penguasaan serta menutupi akses jalan masuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Blok P11 Q11 atau Blok P12 Q12 perusahaan PT. Lifere Agro Kapuas di Desa Teluk Hiri, dengan cara membentangkan pelapah sawit di akses jalan masuk Pabrik PT. Lifere Agro Kapuas
Salah satu dukungan kepada Polri mengalir dari Ketua DPK Gerdayak Indonesia Barito Utara Suria Baya kepada media Lintaskalimantan.co, menyampaikan dukungan kepada Polri khususnya Polres Kapuas dalam penegakan hukum positif untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kapuas.
“Saya mendukung Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng yang dibenturkan dengan hukum Adat oleh oknum warga atau oknum ormas tertentu dalam aksi di lapangan yang dengan mengatasnamakan Adat” ungkap Suria Baya yang akrab di panggil SBY, Minggu 14 April 2024.
Diterangkan SBY terkait persoalan masalah Adat jika memang ada pelanggan Hukum Adat oleh perusahaan tertentu bisa di selesaikan melalui lembaga Adat sebagai fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan tidak harus melalui aksi yang anarkis di lapangan.
“Jangan setiap permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahan selaku berbau Hukum Adat, sehingga Adat dijadikan tameng untuk kepentingan baik perorangan maupun kelompok tertentu,” ujar SBY yang juga Wakil Ketum DAD Barito Utara.
Di ungkapkan SBY dulu memang ada sebutan Pangkalima (Panglima_red) untuk suku Dayak. Namun, sekarang sebutan itu atau orang di maksud sebagai Pangkalima sudah tidak ada lagi khususnya bagi Dayak Kalteng karena sebutan untuk seorang Pangkalima dulu sangat luar biasa selain tersohor dan pemberani juga memiliki ilmu kesaktian.
Dalam hal ini SBY sangat mendukung Polri dalam penegakan hukum jika memang adat dijual murah untuk kepentingan oknum kelompok tertentu mencapai tujuan dengan cara melakukan aksi yang justru melanggar Adat itu sendiri sehingga sangat jauh dari norma-norma adat dan hukum adat setempat.
Disinggung SBY sebelumnya Pangkalima Pajaji CS pernah membuat onar dengan menganiaya seorang karyawan SPBU di Palangka Raya karena ketersinggungan saat mengisi BBM itupun selesai karena DAD Kalteng turun menyelesaikan dengan somasi kepada Pangkalima Pajaji yang sebenarnya orang Kalbar.
“Kepada aparat penegak hukum jangan takut dalam penegakan hukum terhadap oknum kelompok tertentu dengan membawa slogan dan adat ” ucap SBY yang juga seorang tokoh masyarakat di Barito Utara.
Selain itu, SBY juga menghimbau kepada warga khususnya di Barito Utara agar setiap permasalahan yang terjadi kiranya agar bisa diselesaikan dengan bermusyawarah mufakat sebagaimana falsafah Dayak melalui Huma Betang.
“Kepada warga masyarakat Barito Utara jikalau ada permasalahan terkait hak adat maupun hukum adat kiranya bisa berkoordinasi dengan DAD Barito Utara untuk langkah-langkah proses penyelesaian nya, pungkas SBY. (*/ang/red)