LINTAS KALIMANTAN | Telah ditetapkan daftar 36 desa penerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah tahun 2024.
Adapun penetapan ini berdasarkan seleksi kesiapan desa dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), dengan jumlah kuota tahun 2024 sebesar 6.000 sertifikat. Sertifikat program PTSL ini ditargetkan selesai pada Bulan September mendatang.
Sebagaimana, Kepala BPN Kobar, Febri Effendi melalui Koordinator Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mokhamad Dwikuwanto mengatakan saat dikonfirmasi rekan media, di Kantor BPN Kobar, Kamis 28 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 36 desa yang terdaftar di antaranya berada di Kecamatan Arut Selatan, Kumai, Pangkalan Lada, Kotawaringin Lama dan Arut Utara,” kata Mokhamad Dwikuwanto.
Kemudian dia jelaskan bahwa dalam pelaksanaannya ada 2 kegiatan pensertifikatan PTSL ASN dan PTSL PM. Perbedaannya untuk PTSL ASN dilakukan pengukuran oleh pihaknya sedangkan untuk PTSL PM ada partisipasi masyarakat dalam pengukurannya.
“Jadi target kami 6.000 yang terbagi menjadi 2 kegiatan pensertifikatan antara lain, 1.000 PTSL ASN dan 5.000 PTSL PM,” jelasnya.
Lebih rinci, dia sampaikan 36 desa /kelurahan yang terpilih melaksanakan program PTSL tahun 2024 di Kobar, untuk wilayah Arsel di antaranya, Kelurahan Baru, Kelurahan Madurejo, Desa Natai Baru, Desa Natai Raya, Sidorejo, Tanjung Putri dan Umpang.
Untuk Kecamatan Kumai dan Pangkalan Lada terdiri dari, Desa Batu Belaman, Kelurahan candi, Desa Kubu, Kelurahan Kumai Hilir, Desa Pangkalan Satu, Desa Teluk Pulai, Desa Pandu Senjaya, Pangkalan Tiga, Purbasari dan Desa Sungai Melawen.
Dan juga untuk Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yakni, Babual Baboti, Ipuh Bangun Jaya, Kinjil, Kondang, Lalang, Palih Baru, Riam Durian, Rungun, Sagu Sukamulya, Sakabulin, Sukajaya, Suka Makmur dan Tempayung.
Serta kuota Kecamatan Arut Utara terseleksi 5 desa/kelurahan, meliputi Desa Gandis, Desa Panahan, Desa Pandau, Kelurahan Pangkut dan Desa Riam.
“Untuk mendukung kegiatan ini beberapa hari yang lalu kami melantik panitia Ajudikasi PTSL untuk kelurahan/desa tersebut. Untuk total PTSL sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini, BPN sudah menerbitkan sebanyak 31.230 sertifikat PTSL di Kobar,” imbuhnya.
Adanya kesempatan baik ini bagi yang berminat untuk mengikuti program PTSL 2024, dapat menghubungi 36 desa/kelurahan tersebut atau datang langsung ke kantor ATR/BPN Kobar. (*/rls/rhd/red)