LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). LKPD diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati H. Budi Santosa, pada Jumat (15/3) di gedung BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya.
Pj. Bupati Budi Santosa menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya BPK Perwakilan Kalteng juga telah melakukan audit pendahuluan atas LKPD tahun 2023.
Budi Santosa menyampaikan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses audit pendahuluan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkeyakinan audit yang dilakukan BPK Perwakilan Kalteng, selain untuk menila kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan, juga penting untuk meningkatkan opini yang diraih menjadi lebih berkualitas,” kata Budi Santosa.
Budi Santosa berkeyakinan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pemerintah daerah harus selalu beradaptasi, menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari laporan sebelumnya.
Budi Santosa menambahkan bahwa pemerintah daerah juga harus terus memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola keuangan.
“Pelaksanaan keuangan daerah yang dipercayakan harus dikelola dengan baik dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Budi Santosa.(*/rls/prkm/red)