LINTAS KALIMANTAN | Guna mewujudkan situasi aman dan kondusif terlebih pada Bulan Suci Ramadan agar saudara kita yang menjalankan ibadah dapat lebih khidmat.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Razia Balapan Liar dan Petasan dalam rangka Cipta Kondisi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas. Dan juga menindak lanjut adanya laporan dari masyarakat berkaitan hal tersebut, pada Rabu 13 Maret 2024.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatlantas AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia di Jalan Pelabuhan Bumi Harjo dan Jalan Sintuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kabagops. Pada pukul 05.45 WIB petugas mengamankan pemuda yang melakukan balapan liar serta penontonnya dan sebagian sudah mulai membubarkan diri,” ungkap Ghanda.
Ia menjelaskan bahwa dalam razia telah mengamankan sejumlah anak dan orang dewasa yang melakukan balap liar beserta kendaraan motornya.
“Jadi yang kami amankan, 14 (Empat Belas) unit ranmor roda dua. 2 orang dewasa dan 7 orang anak -anak,” terang AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, saat di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Kasatlantas menambahkan bahwa sejumlah anak tersebut pihaknya bawa, kemudian orang tua masing-masing menjemput agar mengetahui aktivitas anaknya di luar rumah. Untuk ranmor diproses sesuai aturan yang berlaku. Dan juga ranmornya ditahan selama 1 bulan.
“Melakukan sosialisasi supaya orang tua di rumah lebih memperhatikan anak-anaknya ketika berada di luar rumah. Dan kami mengajak sama-sama menjaga agar situasi aman dan kondusif,” pungkas AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan. (*/rls/rhd/red)