Polresta Palangka Raya Menggelar Konferensi Pers, Ini Keterangan Kapolresta Tentang Predaran Gelap Narkoba

- Reporter

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar konfrensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran gelap Narkoba di Wilayahnya periode 02 Januari hingga 21 Februari 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Mapolresta tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolresta AKBP Moch Isharyadi, Kasatresnarkoba dan Kasihumas Polresta Palangka Raya, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepada awak media Kapolresta menjelaskan sejak Januari 2024 pihaknya telah mengamankan sepuluh orang tersangka peredaran gelap Narkoba dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 287,48 gram yang disita dari tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Wilayah Kota Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kepada para tersangka, diketahui bahwa mereka membeli narkotika jenis sabu tersebut sebagian dari seseorang di daerah Kasongan, Sampit dengan cara memesan terlebih dahulu dengan maksud untuk digunakan sendiri maupun diedarkan kembali,”ujar Kapolresta.

Dirinya menambahkan, dari kesepuluh tersangka yang diamankan tersebut seluruhnya berlatar belakang pekerjaan tidak tetap (swasta) dengan kisaran usia 27 sampai 50 tahun dan salahsatunya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

“Kami juga mengimbau warga Kota Palangka Raya agar jangan ragu untuk segera melaporkan atau menyampaikan kepada kami apabila mengetahui informasi terkait adanya aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di sekitar anda,” tandasnya (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB