LINTASKALIMANTAN II Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara (Diskominfosandi Barut) kembali menghimbau warga masyarakat di daerah setempat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap akun media sosial (medsos) yang yang atas namakan pejabat di lingkup Pemerintah kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa waktu lalu ada modus penipuan melalui media sosial baik itu WhatsApp (WA) maupun akun Facebook (FB) akun Instgram (IG) yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah, dan kini mengatas namakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M Iman Topik, Minggu (18/2/2024).
Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik meminta kepada ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya akan rayuan pelaku penyalahgunaan WhatsApp (WA) atau Facebook (FB) atau media sosial lainnya yang mengatasnamakan pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara.
“Didaerah kita Kabupaten Barito Utara sering terjadi penipuan mengatasnamakan nama pejabat daerah termasuk nama saya juga digunakan untuk modus penipuan. Modus yang biasa mereka gunakan agar percaya bahwa itu adalah orang yang asli, biasanya mereka membuka obrolan atau percakapan dan untuk meyakinkannya mereka menyalahgunakan foto profil di medsos,” kata Kadis PUPR Barito Utara M Iman Topik, Senin (19/2/2024) pagi.
Dirinya juga meminta kepada seluruh ASN dan masyarakat di daerah ini agar tidak mudah percaya terhadap nomor WA ataupun akun FB yang baru menghubungi baik itu nomor WhatsApp (WA), nomor seluler, akun-akun medsos baik itu melalui chat WhatsApp, SMS ataupun lainnya.
Topik juga meminta, jika ada yang kejadian seperti itu alangkah baiknya untuk di croscek terlebih dahulu dan tidak mudah dipercaya, dan apabila ada yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Sementara, Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara M Ikhsan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pejabat dilingkup Pemkab Barito Utara agar selalu waspada terhadap penipuan menggunakan modus nama-nama pejabat di daerah setempat. (rls/rif/red/AF