LINTAS KALIMANTAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di TPS 03 Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kobar, Kalteng, Selasa 20 Februari 2024.
Diulangnya pemungutan suara di TPS tersebut karena ada pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar Kabupaten Kotawaringin Barat yang tidak menggunakan form pindah memilih. Adanya temuan ini Pengawas TPS melanjutkan ke Panwas maka hal ini dilakukan pemungutan suara ulang.
Sebagaimana, Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan PSU hari ini diakibatkan adanya 13 orang yang tidak mempunyai hak untuk memilih di TPS 03. Dengan menggunakan KTP luar Kobar yang tidak ada form pindah memilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kelalaian ini kemungkinan faktor kurang fitnya petugas terkait pemahaman aturan. Namum sebelumnya kami sudah melakukan bimbingan teknis terhadap PPK yang sudah diteruskan ke PPS. Tentu ini sebagai catatan kami untuk ke depan lebih baik lagi,” ungkap Chaidir.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan bahwa situasi Pemungutan Suara Ulang di TPS 03 Kelurahan Candi ini aman dan terkendali. Untuk pengamanan ini Polres Kotawaringin Barat dibantu dari Kodim 1014 Pangkalan Bun, Satpol PP dan Linmas dari Pemkab Kobar.
“Pengamanan hari ini agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman. Dan juga kami terus malaksanakan pengamanan pada Jam 13.00 WIB dilanjutkan dengan perhitungan suara secara manual oleh rekan-rekan di TPS. Setelah selesai kami kawal kotak surat suara ke PPK mengingat minggu depan sudah memasuki tahapan pleno Tingkat Kabupaten,” ungkap AKBP Yusfandi Usman.
Kapolres Kobar mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh hukum dan melek politik sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai kita harapkan.
“Walaupun ada PSU namun tidak menimbulkan gejolak yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas,” kata AKBP Yusfandi Usman.
Sebelumnya, Pj Bupati Kobar Budi Santosa mengatakan bahwa Ia berharap dari 290 warga yang terdaftar di DPT serta 2 yang terdaftar DPT di TPS tersebut bisa hadir untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU ini.
“Dalam hal ini pihak Kelurahan Candi saya pesankan untuk bisa menyampaikan pada warga yang terdaftar di DPT pada TPS ini untuk hadir. Sehingga jumlah warga yang hadir di PSU sama dengan yang memilih dalam pelaksanaan pemilu kemaren,” kata Budi Santosa. (*/rls/rhd/red)