Juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara, H Abri menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada ketua DPRD Barito Utara, pada rapat paripurna IV, Selasa
LINTAS KALIMANTAN || Fraksi Paartai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap dua rancangan peraturan daerah Tentang penyelenggaraan anak usia dini holistik integratif dan raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada rapat paripurna IV di gedung DPRD, Selasa (21/11/2023).
Juru bicara Fraksi PPP H Abri mengatakan bahwa kita telah melakukan pembahasan intensif terhadap dua raperda penyelengaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dan raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya ijinkan kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan beberapa catatan, usulan, dan himbauan terkait dua raperda tersebut,” kata H Abri.
Pertama kata dia Fraksi PPP menyambut baik Raperda Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) perlu kerjasama semua pihak dalam meningkatkan pengembangan anak usia dini di Kabupaten Barito Utara untuk terwujudnya anak Indonesia sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia. “Dengan memperhatikan 5 (lima) aspek yaitu, pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, kesejahteraan, dan perlindungan anak,” kata dia.
Kedua jelasnya, Fraksi PPP berharap raperda penyelengaraan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat lebih ditingkatkan peranan penting Satpol PP, Kepolisian, dan TNI dan semua pihak sangat diharapkan.
“Maka dalam pendapat akhir ini dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelengaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HT) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang).