Fraksi Partai Demokrat Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Dua Raperda

- Reporter

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan raperda pajak daerah serta retribusi daerah yang dilaksanakan diruang Rapat DPRD Muara Teweh, di gedung DPRD, Senin (6/11/2023).

“Perda tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara telah beberapa kali dilakukan perubahan dan yeng terkahir dengan perda No 3 tahun 2022. Menyimak dari materi yang disampaikan bahwa perubahan Perda yang disampaikan adalah didasari ketentuan pasal 66 peraturan presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang mengamanaatkan agar badan riset dan inovasi daerah dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Riza Faisal juru bicara Fraksi Partai Demokrat.

Sedangkan katanya terkait raperda tentang pajak daerah bahwa didasari dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengamanatkan agar seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah diatur dalam 1 (satu) peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap dua materi yang disampaikan yaitu Raperda perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan raperda pajak daerah serta retribusi daerah, kami Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Barito Utara dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama pada rapat selanjutnya,” kata Riza faisal. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB