LINTAS KALIMANTAN || Bupati Barito Utara H Nadalsyah sampaikan jawaban Bupati Barito Utara atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat Paripurna III Masa Sidang III tahun 2023 terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, di gedung DPRD setempat, Kamis (7/9/2023).
“Setelah menyimak pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD yang telah disampaikan pada hari Selasa tanggal 7 September 2023, bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung DPRD menerima raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara,” kata Bupati H Nadalsyah, Kamis (7/9/2023) di gedung DPRD setempat.
Meskipun kata Nadalsyah dengan beberapa catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Demokrat untuk membahas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Nadalsyah.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Bupati sampaikan ucapan terima kasih atas saran dan kesiapan Fraksi PPP untuk membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat gabungan bersama eksekutif.
Terkait pertanyaan mengenai penambahan belanja sebesar Rp285.394.460.263, berasal dari mana dan digunakan oleh perangkat daerah mana saja serta untuk apa saja?.
Bupati Nadalsyah menjelaskan bahwa penambahan belanja berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) yaitu Silpa tahun anggaran 2022 dan digunakan pada seluruh perangkat daerah untuk belanja program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja pemerintah.
“Sehingga percepatan pembangunan di berbagai bidang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penambahan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Mengenai pertanyaan proses pengerjaan dan proses penyelesaian perbaikan jalan Maranen-Sikan dan juga pembuatan jalan Sikan-Tumpung Laung. Bupati menjelaskan bahwa pada jalan Maranen-Sikan tidak ada paket pekerjaan namun yang ada adalah peningkatan jalan desa Sikan menuju jembatan Sikan – Tumpung Laung yang saat ini dalam proses pekerjaan rigid beton dengan panjang 870 meter lebar 2,25 meter.
Serta sedang dilakukan pembukaan badan jalan desa Montallat menuju jembatan Sikan-Tumpung Laung dengan panjang 5,4 km, dan lebar 8 meter.
Terkait pertanyaan mengenai pengadaan pipa baja untuk tiang pancang jembatan Lemo dan Tumpung Laung-Sikan sebesar Rp15.000.000.000 mengingat waktu belanja anggaran yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Dapat kami sampaikan bahwa untuk jembatan Lemo – Lemo Seberang yang ada yaitu pengadaan rangka baja jembatan pelengkung bentang 120 sebesar Rp10.000.000.000,- dan pengadaan rangka baja jembatan gantung (jembatan Sikan-Tumpung Laung) sebesar Rp5.000.000.000,-. yang mana rangka baja tersebut pengadaannya pabrikasi dan dilaksanakan oleh PT Indotrans sehingga waktu pengadaan untuk sisa waktu yang tersedia masih terpenuhi,” kata Bupati Nadalsyah.
Sehubungan dengan pertanyaan mengenai status SD yang berada di Dusun Montak Jaya Desa Tongka, disampaikan bahwa pada Desa Tongka terdapat 2 (dua) SD yaitu SDN 1 Batu Raya 1 yang semula bernama SDN 1 Dusun Montak Jaya Desa Tongka dan SDN 2 Dusun Montak Jaya Desa Tongka yang semuanya berstatus sekolah negeri milik Pemkab Barito Utara. (*/rls/rif-ang/red).