LINTAS KALIMANTAN || Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pemandangan umum terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu 6 September 2023.
Pandangan umum Fraksi disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Iqbal Reza Erlanda. “Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku perubahan anggaran pada tahun berjalan dapat dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asas-asas dalam kebijakan anggaran,” kata Iqbal.
Dikatakannya, dalam perubahan APBD pada substansinya ialah untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini secara makro maupun mikro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga jelas dia dengan perubahan APBD secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan pembangunan dan masyarakat, dalam pembahasan ini juga pada komisi-komisi dan banggar terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Dia juga menjelaskan bahwa masih banyak bangunan jalan dan jembatan, masalah pada pendidikan, kesehatan, dinas perhubungan, lingkungan hidup serta unit organisasi lainnya yang harus disesuaikan dengan mengingat dana yang tersedia serta waktu yang tersisa.
Berkenan dengan pidato pengantar Bupati Barito Utara dalam rangka penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan prubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan tentang perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023.
“Kiranya kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara sepakat dengan mengharap ridha dari Allah SWT dapat menerima untuk dibahas bersama eksekutif dan legislatif,’ pungkasnya. (*/rls/rif-ang/red).