LINTAS KALIMANTAN || Wakil Bupati Barito Utara menyerahkan pidato pengantar Bupati Barito Utara dalam rangka penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023, di gedung DPRD setempat, Selasa 5 September 2023.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis, mewakili unsur FKPD, asisten sekda kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
“Berkenaan dengan diajukannya perubahan nota keuangan dan rancangan perda perubahan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah” kata Wabup Sugianto panala Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana kata dia dalam peraturan tersebut bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.
“Penyampaian rancangan Perubahan APBD ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” katanya lagi.
Menurutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023, disusun dengan aplikasi terintegrasi sistem informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dikatakanya, perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan kepada pihak DPRD adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada Prinsip-prinsip anggaran.
“Transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan Anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran. Perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup.
Wabup juga menambahkan bahwa rancangan Perubahan APBD ini termasuk anggaran pendapatan dan anggaran belanja dari pergeseran anggaran atas penggunaan sisa dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi.
“Selanjutnya pada kesempatan ini kami sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya pada rapat paripurna ini atas kerjasama dan kemitraan yang baik, sehingga terselenggaranya rapat paripurna ini. Dan selanjutnya rancangan Perubahan APBD yang disampaikan kami harapkan dapat dibahas bersama-sama secara transparan dan demokratis untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang/red).