LINTAS KALIMANTAN || Murni (32), ibu yang tega membunuh anaknya berinisial G di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah akhirnya dirujuk ke Banjarmasin untuk diberikan perawatan medis.
Hal itu menyusul hasil observasi polisi bekerja sama dengan dokter di RSUD dr Murjani Sampit, bahwa Murni mengalami gangguan jiwa berat usai diobservasi kurang lebih 10 hari.
“Sekarang sudah dirujuk ke Banjarmasin, Kalsel untuk dilakukan pengobatan. Diperkirakan akan memakan waktu satu sampai tiga bulan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Sabtu, 08 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengobatan di Kalsel itu, Murni didampingi pihak keluarga dan pihak rumah sakit yang menanganinya. Penyidik Polres Kotim pun terus memantau perkembangan murni dalam pengobatan tersebut.
Sebelumnya, Murni telah diobservasi di RSUD dr Murjani Sampit dari Mapolres Kotim sekitar pukul 15:00 WIB pada Jum’at 9 Juni lalu usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Kotim.
Peristiwa berdarah itu sebelumnya terjadi pada 7 Juni lalu, kejadian itu diperkirakan berlangsung pada pukul 18:00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 3, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, tepat di depan SPBU, Kotawaringin Timur (Kotim).
Murni dengan tega menghabisi nyawa anaknya menggunakan senjata tajam yang kini tengah diamankan oleh polisi.
Sejumlah luka di kepala, tangan, dada hingga paha korban diduga bekas bacokan sang ibu kepada bocah malang tersebut. (*/rls/bn/red).