LINTAS KALIMANTAN | Ada empat unit kerja yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Zona Integritas dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK – WBBM). Dan salah satunya adalah RSUD Muara Teweh.
Pencanangan pembangunan zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan di publikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai salah satu dari lembaga pemerintah daerah yang mendapatkan predikat Zona Integritas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh melaksanakan penandatanganan Komitmen bersama Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan setelah apel senin rutin di halaman RSUD Muara Teweh, Senin (12/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan Komitmen Bersama diawali oleh Direktur Rumah Sakit Dr Tiur Maida kemudian disusul oleh Kabag TU RSUD Muara Teweh, Kabid, Kasi, para dokter, Kepala Ruangan, Kepala Instalasi, humas dan seluruh staf RSUD lainnya.
Dalam pernyataannya direktur RSUD Muara Teweh Tiur Maida mengatakan bahwa pihaknya mencanangkan dan menyatakan siap membangun Zona Integritas bagi RSUD Muara Teweh untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Selain itu kata dia komitmen pelayanan yang cepat dan baik, dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan untuk diimplementasikan.
“Saya harapkan Pencanangan Zona Integritas ini, bukan sekedar sebagai formalitas saja, melainkan wujud nyata keseriusan dan komitmen dari segenap unsur aparatur RSUD Muara Teweh,” kata Direktur RSUD Muara Teweh.
Dikatakannya, Tiur Maida kita wujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
“Mari bersama-sama kita wujudkan agar tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang/red)