Anggota DPRD Barut Minta Penegak Hukum Sangkakan Pasal Berlapis Kepada Pelaku Anirat 

- Reporter

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustafa Joyo Muhtar, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

Mustafa Joyo Muhtar, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Kalangan DPRD Barito Utara (Barut) meminta kepada aparat penegak hukum memberikan pasal yang pantas bagi pelaku penganiayaan berat (Anirat) terhadap ibu rumah tangga (IRT) dan bocah yang baru berumur 2 tahun hingga tangan terputus.

Dalam peristiwa penganiayaan tersebut korban R mengalami luka bacok di bagian lengan atas kiri, luka pergelangan tangan sebelah kiri dan luka bacok pada lutut sebelah kiri. Sedangkan bocah umur dua tahun yang juga menjadi korban penganiayaan berat oleh pelaku Firmansyah (31) mengalami luka cukup parah dengan luka lengan kiri putus dan kuka di bagian perut sebelah kiri.

Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muhtar sangat miris melihat pemberitaan di media online peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh paman sendiri terhadap keponakan dan seorang bocah yang baru berumur dua tahun hingga mengalami luka yang cukup parah. Dan mengalami kecacatan permanen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku penganiayaan tersebut. Kasihan anak baru berumur 2 tahun juga ikut menjadi korban penganiayaan oleh pelaku, sehingga korban mengalami kecacatan yang permanen,” kata Mustafa Joyo Muhtar, Senin 24 April 2023.

Dikatakannya, keponakan tidak mau meminjamkan sepeda motor pelaku kalap menganiaya para korban. “Saya sedih membaca berita IRT dan bocah umur dua tahun yang dianiaya oleh pamannya sendiri sampai mengalami luka cukup serius dan mengalami kecacatan yang permanen,” kata politisi Partai Gerindra Barito Utara.

Anak Korban Ahd, yang masih bocah saat dirawat ICU di RSUD Muara Teweh, Minggu 23 April 2023. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

Bahkan kata dia melihat kebiadaban pelaku yang tega menganiaya IRT dan bocah umur dua tahun itu, sehingga korban mengalami luka sangat serius di sekujur tubuhnya.

“Sekali lagi saya minta agar pelaku penganiayaan ini bisa dijerat dengan pasal berlapis. Perbuatannya sudah keterlaluan dan tidak manusiawi, hanya gegara tidak dipinjamkan sepeda motor sampai menganiaya ibu dan anak seperti itu,” tegas legislator Gerindra ini.

Sebelumnya diberitakan hanya masalah sepele tidak dipinjamkan sepeda motor, Firmansyah (31) yang beralamat di Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara tega menganiaya seorang perempuan berinisial R dan seorang bocah berumur 1 tahun di rumah lanting (rumah terapung) di RT 04 Jalan Pangeran Antasari Muara Teweh, Minggu 23 April 2023.

Aksi brutal Firmansyah menganiaya R dan bocah umur 2 tahun ini menggunakan senjata tajam jenis parang. Firmansyah ini merupakan paman korban. Korban R mengalami luka di bagian luka bacok lengan atas kiri, luka pergelangan tangan sebelah kiri dan luka bacok pada lutut sebelah kiri.

Sedangkan bocah umur satu tahun ini mengalami luka cukup parah dengan luka lengan kiri putus dan kuka di bagian perut sebelah kiri. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan
Moment Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahan Ratusan Gram Sabu
11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Moment Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahan Ratusan Gram Sabu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Berita Terbaru