LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab barut) menghadiri pelaksanaan rapat Tepra Triwulan I tahun anggaran 2023 di aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng, Selasa 12 April 2023.
Pemkab Barito Utara dalam rapat tersebut diwakili olah Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra berama kepada BappedaLitbang Barito Utara dan Tim Tepra Kabupaten Barito Utara.
Rapat Tepra dibuka dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Dan dihadiri Wakil Bupati/Walikota mewakili Bupati/Wali Kota se Provinsi Kalteng, Kepala OPD Provinsi Kalteng dan tim Tepra Kabupaten/Kota se Kalteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra meminta kepada Kepala BappedaLitbang dan Tim Tepra Kabupaten Barito Utara agar sesegera mungkin menyerap realisasi anggaran sesuai dengan yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Apabila ada kendala terhadap serapan realisasi fisik dan keuangan agar dikoordinasikan dengan Tim Tepra Kabupaten Barito Utara,” kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Wabup juga menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi diantaranya proses PBJ sedang dalam proses pelimpahan, perencanaan dan pengumuman RUP, beberapa SKPD yang terkendala dalam pelaksanaan kegiatan sampai dengan Maret karena masih dalam proses administrasi dan terdapat kegiatan pada APBD yang dilaksanakan pada akhir bulan Maret sehingga di SPJ-kan di bulan April 2023.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edi Pratowo mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah untuk dapat memenuhi target realisasi fisik dan keuangan Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II 50 persen, Triwulan III 80 persen dan Triwulan IV 100 persen.
“Saat ini capaian kita masih di bawah target,” jelas Wagub Kalteng.
Wagub Kalteng mengharapkan nantinya segala bentuk kendala yang ada bisa diatasi dengan agenda Rapat Tepra Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang rutin dilaksanakan tiap triwulan berjalan.
Wakil Gubernur Kalteng juga berpesan agar Pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan kegiatan fisik, agar lelang dapat dilaksanakan dari awal tahun sampai dengan triwulan I.
“Sehingga nantinya capaian target realisasi dapat terwujud,” harap Edi Pratowo. (*/rls/rif/red).