LINTAS KALIMANTAN | Ketua panitia lelang ruas Preservasi Pilang – Pulang Pisau Senila Rp 220 Milliar, pada Pokja Direktorat Jenderal Bina Kontruksi Kalimantan Tengah, disinyalir enggan menjawab konfirmasi dari beberapa media online alias Bungkam.
Konfirmasi itu sendiri adalah terkait proses pelelangan yang di duga menyalahi aturan dan terindikasi rawan terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Adapun konfirmasi media kami adalah sebagai berikut:.
- Atas dasar apa pihak pokja dapat mengadakan perubahan-perubahan waktu dalam pelelangan …?
- Mengapa Urutan ke 5 (lima) dapat menjadi pemenang lelang, bagaimana dasar prosesnya …?
- Bagaimana perusahaan yang tidak memiliki AMP pada ruas tersebut bisa menjadi pemenang lelang …?
- Perusahaan pemenang pada tahun 2022 adalah salah satu yang bekerja di masa denda, apakah hal tersebut tidak menjadi penilaian …?
Dalam melakukan konfirmasi tertulis tersebut beberapa media mencantumkan nama jelas dan juga tanda tangan sebagai bentuk indentitas dari sang wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini kami tayangkan pihak Ketua panitia lelang ruas Preservasi Pilang – Pulang Pisau, tidak ada memberikan jawaban baik melalui sambungan WhatsApp ataupun tertulis.
AG seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat menyesalkan atas sikap ketua panitia lelang yang tidak memberikan respon jawaban sehingga terkesan menghalangi-halangi hak publik untuk mengetahui informasi.
“terhadap pejabat yang bertingkah seperti ini kami akan berkonsultasi dan membuat laporan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga OMBUDSMAN agar mereka bisa di berikan sanksi,” tegas AG.
Selain itu, sambung AG dirinya juga akan menyampaikan dan membuat laporan resmi terkait dengan dugaan pelanggaran atas hak informasi publik agar dapat memberikan efek jera.
“konfirmasi itu suatu keharusan bagi wartawan, dan perlu diingat bahwa pejabat yang tidak mau menjawab konfirmasi yang diminta wartawan, wartawan tidak rugi, yang rugi justru pejabatnya karena konfirmasi tidak dijawab tidak membuat berita gagal untuk terbit, media terus menerbitkan berita walau konfirmasi wartawannya tidak dijawab pejabat terkait.” tegas AG, Senin 10 April 2023.
Sangat di sesalkan Hal tersebut seakan-akan tidak ingin memberikan keterangan sehingga memunculkan berbagai dugaan.
“Padahal konfirmasi ialah demi mewujudkan perimbangan dalam pemberitaan, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” pungkas AG. (*/rls/dyt/tim-red).