HENDAK TRANSAKSI, Pengedar Sabu di Puruk Cahu Diringkus Polisi di Depan Ruko Saat Menunggu Pelanggan

- Reporter

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || MURUNG RAYA – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan inisial KR Alias Madi (26) yang berasal dari Kecamatan Lahei RT.03, Kabupaten Barito Utara yang diduga pengedar Narkoba jenis shabu.

Pelaku tak berkutik saat diringkus Satresnarkoba Polres Murung Raya di depan ruko Jln. Ahmad yani, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 06-10- 2021, Pukul 21.25 Wib.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Heri Purwanto menyampaikan, saat anggota Satresnarkoba Polres Murung Raya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan Ahmad Yani Puruk Cahu depan Ruko sering terjadi transaksi Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kemudian anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan serta mencurigai 1 (Satu) orang yang berada di depan ruko yang sedang berteduh karena di guyur hujan setelah di tanyakan nama Saudara pelaku di jawab inisial KR Als Nadi (26),” jelasnya Kasat.

Lanjut Kasat Narkoba IPTU Heri Purwanto, Satresnarkoba Polres Mura kemudian saat dilakukan penangkapan di hadapan saksi dan Pelaku di lakukan pemeriksaan serta Penggeledahan badan dan telah di temukan didalam kantong jaket warna hitam yang dipakai pelaku 2 (dua) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal yang di duga narkotika gologan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat 0,75 (nol koma tujuh lima) Gram Broto.

Selanjutnya dalam penyergapan Pelaku dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Mura dan pihaknya langsung melakukan penangkapan dengan disaksikan oleh warga setempat.

Disamping itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal di duga narkotika gologan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat kotor 0, 75 ( nolkoma tujuh lima) Gram Broto,1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) unit Hand Phone VIVO Y91 Warna Hitam Beserta SIM.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Murung Raya guna proses penyidikan lebih lanjut, Kepada tersangka kita kenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/rls/iwn/red)

Berita Lainnya

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Sepang Fasilitasi Dialog Pencegahan Kenakalan Remaja
Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Jumat, 4 April 2025 - 06:28 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Sepang Fasilitasi Dialog Pencegahan Kenakalan Remaja

Jumat, 4 April 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk imbauan Kamseltibcarlantas untuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page