LINTAS KALIMANTAN – MELAWI || Insiden kasus Perkelahian yang terjadi di jalan KM 80 PT.Erna perbatasan Desa Nanga Kompi Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi telah di lakukan penyelesaian berujung damai bersama Ketua DAD Kabupaten Melawi, berlansung di Aula Polres Melawi,Rabu,29/03/2023.
Insiden kasus tersebut bermula dari percek cok antara Supardi doi dan adiknya Dedi pada saat itu bersama Embang , sehingga menimbulkan sedikit insiden cek cok mulut dan berakhir keributan menyebabkan salah satu orang terluka sempat dilarikan ke RS KBJ Melawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Perkelahian tersebut telah dilakukan penyelasaian mediasi di laksanakan Polres Melawi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Melawi yang sekaligus Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs.Kluisen, Ketua Fopad Kabupaten Melawi Saleh Tapa,S.Pd. Anggota DPRD Fraksi PAN Hermanus, dan bersama keluarga kedua belah pihak serta unsur Kapolres Melawi berujung menempuh jalur damai antara kedua belah pihak.
“Kimroni,S.Kom,MH mewakili keluarga dan kedua belah pihak saat di mintai keterangan oleh beberapa Awak Media, menyampaikan hari ini kedua pihak yang telah bertikai perselisihan paham ,terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang telah dilaporkan ke polres melawi,dan oleh pihak korban pada hari ini di cabut kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai secara kekeluargaan”,ucapnya.
Di antara pihak pertama dan pihak kedua hari ini sudah saling memaafkan,dan telah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, saat di komfirmasi Awak Media ini melalui via whatshapp, menyampaikan penyelesaian mediasi berjalan lancar aman dan kondusif serta penuh kekeluargaan”,ucapnya, (*/rls/rk/red).