Usai Main Game Tersangka Rayu Korban, Ajak Hubungan Terlarang Hingga Hamil

- Reporter

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG -|Tersangka Fin (19) dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur. Akibat perbuatannya korban anak usia  (17) tersebut hamil. Karena merasa bukan kekasihnya hanya sebagai kenalan saja maka korban ditinggalkan tanpa tanggung jawabnya.

Berawal tersangka mengajak korban main kerumahnya di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.

“Sekitar Bulan Mei Jam 08.00 WIB, tersangka Fin mengajak korban melalui chat untuk datang kerumahnya. Ketika korban sampai disuruh masuk kedalam rumah tersangka. Terus pintu barakan tersebut langsung ditutup tersangka,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabagops AKP Rendra Aditya Dani yang didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli Hermanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Rendra dalam kegiatan Comprence Pers di Halaman Mako Polres Kobar ini menyampaikan, bahwa tersangka dan korban sempat bermain game. Setelah itu mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

“Tersangka merayu korban untuk mengajak hubungan terlarang. Pada saat itu korban mengiyakan sehingga tersangka 4 kali melakukan perbuatan yang melanggar aturan tersebut,” imbuhnya, Senin 27 Maret 2023.

Kabagops AKP Rendra Aditya Dani mengatakan barang bukti yang pihaknya amankan diantaranya, 1 buah baju dengan motif garis-garis warna hitam putih. Tersangka Fin disangkakan Pasal dibawah ini.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan pergantian UU RI NO 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB