LINTAS KALIMANTAN – KALTENG – | Unit Reskrim Polsek Arut Utara kembali mengamankan tersangka pencurian buah kelapa sawit milik PT PBNA. Pelaku ini diduga mengambil kesempatan dalam situasi banjir.
Kejadian di Afdeling OC, BLOK 21 A, PT PBNA, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 16 Maret 2023 Sekitar Jam 17.30 WIB.
“Tersangka Sdn bersama 1 orang (Pr) ketangkap tangan oleh petugas ketika melakukan patroli. Saat itu tersangka sedang memanen buah sawit. Dan juga situasi saat banjir ini terlihat tersangka menggunakan perahu kelotok,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto. Sabtu 18 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Ipda Agung Sugiharto mengatakan sejumlah barang bukti yang diamankan di Polsek Aruta. Antara lain, 2 Unit Perahu Kelotok. 62 (Enam Puluh Dua) janjang buah kelapa sawit. 1 (Satu) buah tojok.
“Akibat perbuatannya ini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke – 4 KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)