LINTAS KALIMANTAN – KALTENG – || Warga desa mempertanyakan pengelolaan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Lantaran pengurus yang mengelola uang tersebut saat ini terlihat vakum untuk aktivitas usahanya.
Saat dikunjungi awak media, Ketua Bumdes Desa Pasir, Khoirul mengatakan bahwa awalnya mengelola modal sebanyak Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uang tersebut kami gunakan untuk jual beli bbm dan karet mentah serta menambah beberapa buah tenda untuk disewakan,” kata Khoirul yang didampingi sekretarisnya, Rabu 15 Maret 2023.
Lanjutnya, dalam pengelolaan modal Rp 200.000.000 tersebut mengalami kerugian untuk jual beli bbm dan karet mentah, terkait sisanya sebagian kecil sudah diserahkannya dalam bentuk tunai ke pemdes.
Akibat usaha jual beli bbm dan karet ini uangnya mengendap di warga, yang mana sampai saat ini belum membayar ke Bumdes.
“Untuk usaha bbm awalnya kami menggunakan modal Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta). Bbm berupa pertalite ini kami beli di SPBU kemudian kami hutangkan ke sepuluh kios yang ada di Desa Sungai Pasir ini. Berjalan waktu kami menambahi modal lagi sebesar 2 juta hingga total 16 Juta. Selang waktu 2 bulan kami pun berhenti melakukan usaha ini, karena 50 persen dari jumlah kios tidak membayarnya. Begitu juga dalam usaha karet warga yang dipinjami tidak mengembalikan uangnya,” terang Khoirul.
Kemudian dia jelaskan bahwa saat ini berhenti dalam kepengurusan Bundes. Dan semua permodalan dan aset diserahkan ke pemdes.
“Terkait kucuran anggaran yang kedua sebanyak Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) kami sudah tidak dalam kepengurusan lagi. Dan juga kami sudah menyerahkan modal dan aset ke pemerintah desa,” jelasnya. (*/rls/rhd/red)