KABUR DARI RUMAH..!!? ABG Dibawah Umur Disembunyikan Lalu Dicabuli Berulang Kali, Pelaku Diamankan Polisi

- Reporter

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITAHAN | Pelaku AR (37) saat diamankan dan periksa di Unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara. (*/foto:ist/hms/LINTAS KALIMANTAN)

DITAHAN | Pelaku AR (37) saat diamankan dan periksa di Unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara. (*/foto:ist/hms/LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan seorang berinisial AR (37) yang diduga telah melakukan tindak pidana Perlindungan Anak (melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur) sebut saja mawar (16) nama samaran.

Berdasarkan keterangan polisi, aksi pencabulan yang dilakukan AR terhadap anak di bawah umur itu terjadi sejak Rabu 01 Maret 2023 lalu. Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah barak Kelurhan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan kejadian tersebut awalnya pada hari rabu tanggal 01 maret 2023 sekitar pukul 17.15 wib bahwa anak pelapor tersebut meninggalkan rumah sampai beberapa hari tidak pulang kemudian pelapor berusaha mencari namun belum diketahui dimana keberadaan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Kasat terkait kronologis pengungkapan terjadi pada hari jum’at tanggal 10 maret 2023 sekitar pukul 17.00 wib AR bersama korban sedang jalan sore di Water Front City dan tidak sengaja melihat korban sedang berjalan kaki bersama terlapor.

“Saat ditanya pelapor kepada kepada korban kenapa pergi dari rumah dan di jawab korban bahwa korban pergi dari rumah tersebut karena di ajak oleh AeR yang sebelumnya kenal di media sosial,” terang AKP Wahyu, kepada LINTAS KALIMANTAN. Sabtu 11 Maret 2023

Tidak cukup sampai disitu perkenalan AR dengan korban Kemudian berlanjut pada korban di jemput oleh AR di dekat rumah korban selanjutnya di bawa menginap di rumah barak Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.

“Menurut pengakuan korban ia kepada pelapor selama tinggal bersama AG di paksa untuk melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Mendengar hal tersebut AR langsung dibawa ke Polres Barito Utara,” ungkap Kasat.

Kemudian, Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AR mengakui telah mencabuli dan kemudian menyetubuhi korban sebanyak 3 kali dalam waktu yang berbeda.Pertama pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 Skj.24.00 Wib. Kedua pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 Skj.11.00 Wib. Ketiga pada hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023 Skj.12.00 Wib

Sementara, dari pengakuan korban menerangkan bahwa ia bersedia dicabuli dan disetubuhi AR karena ada paksaan dengan cara pelaku melepaskan semua pakaian dan celana korban secara paksa.

Namun, berdasarkan keterangan AR saat diperiksa ia tidak mengakui ada melakukan pemaksaan. Serta menurut AR melakukan persetubuhan terhadap korban karena atas dasar suka sama suka.

Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Perlindungan Anak (melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) jo 76 E, Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Selain mengamankan tersangka penyidik unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara juga menyita barang bukti berupa selembar baju kaos lengan pendek berwarna merah, selembar celana leging panjang berwarna merah, selembar celana dalam Berwarna Putih, selembar BH berwarna Merah, selembar baju kaos lengan Pendek berwarna merah kuning, selembar celana jeans pendek berwarna biru muda, hasil Visum et repertum,” tutup AKP Wahyu. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah
Kinerja Humanis dan Profesional Polri Tangani Arus Mudik Lebaran 2025, Mendapat Apresiasi Dari Ketum Persis
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Sabtu, 12 April 2025 - 12:06 WIB

Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah

Jumat, 11 April 2025 - 10:58 WIB

Kinerja Humanis dan Profesional Polri Tangani Arus Mudik Lebaran 2025, Mendapat Apresiasi Dari Ketum Persis

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page