SERIUS..!! Tangani Perkara Penyebaran Pornografi, Polres Barut Kerjasama Polda Kalteng dan Bareskrim Polri Periksa Digital Forensik

- Reporter

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Kriminal Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, SH MH. (*/foto:ist/LINTAS KALIMANTAN)

Kasat Reserse Kriminal Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, SH MH. (*/foto:ist/LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Polres Barito Utara akan meminta bantuan Polda Kalteng dan Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan digital forensik perkara penyebaran video porno oleh tersangka EW alias Emi (43).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Jumat 24 Februari 2023.

“Barang bukti akan dibawa ke Bareskrim atau Polda Kalteng di Lab Kriminal, ” ujar dia kepada Lintas Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang akan diuji di Lab Krim antara lain sebuah flashdisk merk JMT warna hitam berisikan 3 video pornografi, 3 lembar capture (screenshoot) bukti pengiriman video pornografi melalui media sosial, 1 unit Handphone merk Oppo F9 warna biru muda, dan sebuah kartu SIM card simpati nomor 0812xxxxxxx.

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara, Bripka Budi mengatakan, selain pemeriksaan digital forensik, penyidik akan mendengarkan keterangan seorang saksi ahli dari Kementerian Kominfo.

Keterangan saksi ahli diatur sesuai dengan Pasal 174 ayat (1) KUH Pidana sebagai alat bukti yang sah. Sedangkan 4 alat bukti sah lainnya adalah keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Perkara pornografi dan pelanggaran UU ITE disidik polisi setelah korban melapor melalui dumas. Korban, seorang perempuan berusia 41 tahun melaporkan bekas pacarnya EW, karena nekat menyebarkan video berisi adegan ranjang antara dirinya dengan sang pacar.

EW ditangkap polisi di sebuah komplek perumahan, Jalan Brigjen Katamso arah Muara Teweh – Puruk Cahu, Kelurahan Melayu, Senin 20 Februari 2023.

Tersangka EW dikenakan pelanggaran Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU nomor 44/ 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman cukup berat sudah menanti tersangka tersebut.((*/ris/mhe/freelance/red).

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah
Kinerja Humanis dan Profesional Polri Tangani Arus Mudik Lebaran 2025, Mendapat Apresiasi Dari Ketum Persis
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Sabtu, 12 April 2025 - 12:06 WIB

Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah

Jumat, 11 April 2025 - 10:58 WIB

Kinerja Humanis dan Profesional Polri Tangani Arus Mudik Lebaran 2025, Mendapat Apresiasi Dari Ketum Persis

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page