LINTAS KALIMANTAN – KALSEL || Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik dilingkup Polri tahun 2022, menyatakan ada 47 Polres Se- Indonesia yang meraih Predikat Pelayanan Prima.
Tak disangka, dari jumlah 47 Polres se-indonesia yang mendapatkan penghargaan itu ternyata salah satunya diraih oleh Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan.
Di ketahui, bahwa pemberian Penghargaan Kategori Pelayanan Prima ini diberikan berdasarkan hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 dan Predikat Pembangunan Zona Integritas dilingkup Polri tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang lebih luar biasanya lagi, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kementrian PANRB RI dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan di saksikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.
Penyerahan Piagam Penghargaan langsung diterima oleh Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Siregar, S.I.K di Rupatama (Ruang Rapat Utama) Mabes Polri di Jakarta pada Senin (21/07/23).
“Alhamdulillah semoga hal ini akan menjadikan pelayanan publik di Polres Kotabaru menjadi lebih baik lagi kedepannya,” kata Kapolres saat dikontek wartawan lintaskalimantan.co, Selasa (22/2/23).
Tentu ini semua lanjut Kapolres, tak lepas dari kerja sama yang baik dengan semua anggota Polres Kotabaru.
“Komunikasi dan kerjasama yang baik untuk menciptakan pelayanan publik yang prima ini tentu tak lepas dari semua anggota Polres Kotabaru,” jelasnya.
Ia berharap hal ini terus lebih ditingkatkan lagi untuk menciptakan suasana kamtibmas yang diharapkan bersama di Masyarakat Kabupaten Kotabaru.
“Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru, seperti halnya yang disampaikan wakil presiden “Polri Presisi Polri TOP” yang berarti Transparan Objektif dan Profesional,” pungkasnya. (*/rls/duk/red).