Rapat Paripurna, Fraksi Pendukung Dewan Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum

- Reporter

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karianto Saman, Anggota DPRD Barito Utara, dari Fraksi PDI Perjuangan saat Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Peneyelenggaraan Kepentingan Umum. (*/foto:red/lk)

Karianto Saman, Anggota DPRD Barito Utara, dari Fraksi PDI Perjuangan saat Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Peneyelenggaraan Kepentingan Umum. (*/foto:red/lk)

LINTASKALIMANTAN.CO || Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) sampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada rapat paripurna DPRD, Rabu 18 Januari 2023 pekan lalu.

Rapat paripura tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, unsur FKPD, Sekda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Fraksi PKB dengan juru bicaranya Suhendra mengatakan bahwa Fraksi PKB menyambut baik raperda ini, karena masyarakat di daerah ini adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi tata nilai. Sehingga, menjaga ketertiban adalah kebutuhan yang mendasar bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi ancaman dari adanya potensi perilaku masyarakat yang melanggar ketertiban sangat mungkin terjadi. Tentu menjadi ironis bagi daerah yang dianggap menjunjung tinggi tata nilai apabila ketentraman dan ketertiban tidak dapat tercipta. Oleh karenanya terpeliharanya ketertiban yang diwujudkan dalam bentuk perilaku disiplin dan tertib sebagai budaya masyarakat menjadi sangat penting,” kata Suhendra.

Menurutnya, Fraksi PKB melihat Pemkab Barito Utara belum sepenuhnya menjalankan urusan wajib dibidang ketertiban umum, hal ini bisa diukur dengan masih banyaknya pelanggaran ketertiban umum.

Misalnya, kata dia, orang minum minuma keras dan pekerja seks komersil (PSK) yang berkeliaran di sekitara Water Front City (WFC) sehingga diatas waktu pukul 20.00 WIB. WFC bukan tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk bersantai disana.

Selain itu jelasnya, banyaknya warung-warung yang mempekerjakan PSK disepanjang jalan Muara Teweh – Kandui, pedagang kaki lima (PKL), IMB, anak bolos sekolah, dan lainnya.

“Kami fraksi PKB memberikan saran dam masukan terhadap raperda ini. Satpol PP merupakan ujung tombak penegakkan peraturan daerah di Barito Utara terkait dengan kemampuan yaitu sumber daya, apa seluruh petugas Satpol PP sudah pernah mengikuti pelatihan-pelatihan teknis penunjang yang berhubungan dengan tugas pokok yang diemban,” kata dia.

Kemudian, terkait dengan sarana, prasarana dan anggaran yang tersedia si Satpol PP, apakah cukup untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dilapangan. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page