LINTASKALIMANTAN.CO || Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Perairan Perangatan Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Senin 16 Jamuari 2023 lalu.
Dari kejadian penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang berinisial FG (29) dan satu orang luka-luka yang berinisial IY ( 32).
Diduga kejadian ini disebabkan adanya pertengkaran antara juragan kapal klotok pengangkut limbah batu bara FG (29) dengan ABK nya yang berinisial RR akibat ketersinggungan sebuah perkataan yang dilontarkan oleh juragan kapal klotok tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat perahu klotok bergerak ke perairan luar Muara Pegah tepatnya di Perairan Perangatan Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara dimana pada saat itu juragan kapal FG (29) sedang duduk di kursi juru mudi sedang memegang kemudi kapal Klotok tersebut, tiba tiba ABK berimisial RR yang duduk di belakangnya langsung mengambil sebilah parang yang memang biasa tergeletak di perahu klotok tersebut dan langsung membacokkan parang tersebut ke juragan kapal klotok.
Tidak hanya itu saat RR hendak mengejar juragan kapal klotok FG (29) ke arah belakang dan bertemu dengan IY (32) dan juga membacokkan parangnya beberapa kali ke tubuh IY (32). Dan pada saat pelaku dan juragan kapal jatuh ke perairan, pelaku melarikan diri.
Setibanya di klinik Maju Sejahtera korban FG (29) dinyatakan sudah meninggal dunia sementara korban IY (32) dilakukan perawatan atas luka lukanya. Dan saat ini kejadian masih ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M. Si menghimbau kepada semua lapisan masyarakat bahwa dengan adanya kejadian ini menjadi perhatian agar waspada dalam bertugas dan meningkatkan patrol bagi personel polri dalam mencegah adanya kejadian penganiayaan seperti ini lagi. (*/rls/hms/red)