LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto SH menggelar kegiatan Jumat Curhat bertempat di Masjid Miftahul Jannah, RT. 06, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Jumat 30 Desember 2022.
Usai Sholat Jumat, Kapolsek Aruta bersama Anggota melakukan dengar pendapat dengan masyarakat setempat. Apa yang menjadi unek – unek warga terkait kamtibmas. Begitu juga pihaknya mendengarkan pendapat masyarakat terkait pelayanan yang pihaknya laksanakan selama ini.
“Dalam Jumat Curhat kali ini usai sholat Jumat di Masjid. Secara langsung kami mendengarkan keluhan yang menjadi permasalahan di masyarakat. Selain itu juga dapat memberikan informasi, saran dan kritik ataupun masukan tentang segala hal yang berkaitan dengan kamtibmas. Dengan membina hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat agar situasi selalu aman dan kondusif,” kata Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Kapolsek menyampaikan pesan agar keamanan dan ketertiban masyarakat terus terjaga. Apabila ada tindakan yang melanggar hukum agar segera melaporkan ke kantor pihaknya atau menghubungi melalui Call Center 081258609930.
“Saya berharap kepada masyarakat apabila ada mendengar dan melihat adanya tindakan yang melanggar hukum sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat untuk itu segera melaporkan ke Polsek Aruta. Begitu juga kami mendapatkan masukan masyarakat dalam acara ini, agar Ketua RT dan Tokoh Masyarakat serta pihaknya untuk mendata pendatang yang masuk di daerah tersebut,” pungkas Ipda Agung Sugiharto.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, Wakapolsek Ipda Agus Susanto, Ka SPKT III Aiptu Indra Prasetio, Kanit Binmas Aipda Ratno Eko, Tokoh Agama Ustad Miftah, Tokoh Pemuda Hadi, Tokoh Masyarakat Siswanto, Suharno, Untung Suropati, Jemaah Masjid sebanyak 30 orang.
(*/rls/rhd/red)