LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono memimpin pers release akhir tahun 2022 terkait tindak pidana yang diproses pihaknya dan perkara yang masih dalam penyelidikan dalam satu tahun ini. Acara di Satya Haprabu Polres Kobar, Jumat 30 Desember 2022.
Berdasarkan data – data pihaknya yaitu, data kriminalitas yang mengalami kenaikan pada tahun 2021 TP 370 di tahun 2022 TP 420. Dan juga pada tahun 2021 Selesai TP 333 dengan persentase 90% untuk di tahun 2022 Selesai TP 388 dengan persentase 92,38% yang mengalami kenaikan 16,51%.
Kemudian dari data golongan diantaranya, Konvensional, Transnasional, Merugikan Negara, yang mengalami kenaikan 13,51%. Kecuali golongan Kontijensi ini masih bertahan di angka 0.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peningkatan tersebut adanya laporan polisi mengalami kenaikan. Hal ini adanya kepercayaan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat ini kepada Polres Kobar dalam menangani perkara sehingga dapat diselesaikan dengan baik. Karena peningkatan jumlah kasus ini berbanding lurus dengan jumlah penyelesaian perkara yang dilakukan Polres Kobar yaitu mencapai 388 kasus atau setara 92,38 persen dari jumlah perkara,” kata Bayu Wicaksono.
Kemudian dia jelaskan dari 420 kasus yang ditangani, 312 kasus di antaranya merupakan pidana umum atau konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan lainnya, serta 95 kasus narkoba dan kasus yang merugikan negara 13 perkara.
Selain itu, terdapat 7 kasus menonjol yang sempat menjadi perhatian publik di antaranya pengancaman personel Polri di PT Astra, prostitusi online dan peredaran miras.
Kemudian, sambung Kapolres, terdapat kasus penipuan vaksin berbayar, penculikan dan aniaya hingga mengakibatkan meninggal dunia, persetubuhan di bawah umur dan curas gedung walet.
“Yang terbaru terkait kaburnya Ruslan. Polres Kobar telah bekerja sama dengan Polres di Kalbar masih melakukan proses pengejaran,” kata AKBP Bayu Wicaksono.
Sementara terkait penyalahgunaan narkoba, sebanyak 95 kasus ditangani oleh Polres Kobar dengan jumlah tersangka yang dijebloskan ke penjara sebanyak 118 orang
“Banyaknya pelaku yang ditangkap ini kita tidak berharap kasus narkoba naik. Kita juga sudah melakukan upaya pre-emtif untuk mengimbau kepada masyarakat banyak bahwa bahaya narkoba benar-benar ada,” ungkapnya.
Berbeda dengan kasus kriminal, kasus kecelakaan lalu lintas di Kobar pada tahun ini menurun.
Pada tahun 2021 jumlah kecelakaan sebanyak 75 kasus, korban meninggal 42 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 73 orang, dengan kerugian materi 317.200.000
Sementara itu, pada tahun 2022 ini, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 68 kasus, korban meninggal 32 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 54 orang, kerugian materi 177.300.000.
“Dalam hal ini, tetap kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu tertib dan disiplin terhadap peraturan lalu lintas, jadikan pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)