BONGKAR..!!! Dibalik Sengketa Lahan Warga Sukamaju Dengan PT SKIP Sangat Merugikan Warga

- Reporter

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Kecamatan Kelumpang Selatan kembali melalukan ruang mediasi sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara Masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru, Kalimantan Selatan, dengan anak perusahan Sinar Mas Group yakni PT Sinar Kencana Inti Perkasa (PT SKIP) kembali temui jalan buntu.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kelumpang Selatan tersebut sudah dilakukan dua kali pertama tanggal 8 November 2022 dan berlanjut lagi 8 Desember 2022 tepat satu bulan namun terus temui jalan buntu, lantaran pihak perusahan selalu menghadirkan orang-orang suruhan yang tidak dapat memberikan keputusan final dan mengikat.

Ditemui di kantornya sebelum dilaksanakannya mediasi kedua, Sudarto, Kepala Desa Suka Maju menuturkan, pada saat pembukaan “Plasma” (red – progam bagi hasil atas lahan masyarakat yang dikelola oleh perusahan) dengan pihak PT Sinar Kencana Inti Perkasa ada sisa lahan seluas 243,75 hekter, yang terletak di Desa Mandala seluas 201,75 hektar, dan Desa Suka maju seluas 42,00 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya lahan dari transmigrasi dirubah datanya, dalam perjanjian bahasanya sisa lahan dikelola oleh Koperasi Karyawan (Kopkar). Dan pengertian pemerintah dulu, Kopkar itu yang mengelola plasma ini, artinya kan jelas bahwa untuk kesejahteraan masyarakat juga.” kata Sudarto saat di temui wartawan gabungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) cabang Kotabaru diruang kerjanya Kamis, 08 Desember 2022.

Kemudian, setelah 20 tahun berlalu, lanjut Sudarto, lahan masyarakat yang terletak di Desa Suka maju seluas 42,00 hektar malah dibuatkan Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak perusahaan lain.

“Dasar pembuatan HGU itu pihak perusahaan menjual kepada perusahaan PT Saijaan Bumi Lestari (PT SBL),” Bebernya,

Menurut Sudarto, kemungkinan pembuatan HGU itu berdasarkan dari surat pernyataan yang dibuat pada tahun 2004 antara PT Sinar Kencana Inti Perkasa (PT SKIP) dengan PT Saijaan Bumi Lestari (PT SBL).

Dalam surat pernyataan tersebut menerangkan bahwa, PT Sinar Kencana Inti Perkasa (PT SKIP) telah menyerahkan seluruh areal lahan tanaman kelapa sawit seluas 227,7 hekter yang masing-masing terletak di Desa Mandala seluas 186,1 hektar, dan di Desa Suka maju seluas 41,6 hektar, kepada pihak PT Saijaan Bumi Lestari (PT SBL) dengan nilai kompensasi sebesar Rp 2.151.420.000,.

Lebih lanjut ia mengukapkan, saat mediasi Pihak Pemerintah Desa sebetulnya sudah bersikap fleksibel dengan menawarkan solusi bagi hasil 50% untuk perusahaan dan 50% untuk masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Desa sudah mengajukan bagi hasil Fifty-fifty, tapi tidak juga disepakati oleh perusahaan.” terang Sudarto agar masalah ini cepat clear dengan warganya.

Sementara paska kegiatan mediasi, Akhmad Mawardi, Camat Kelumpang Selatan, menyarankan ketika sudah tidak ada lagi titik temu dalam proses mediasi, pihak Pemerintah Desa dipersilahkan menempuh opsi lain, Muspika tidak lagi memediasikan.

“Kalau tidak ada titik temu silahkan menggunakan jalur lain, mau ke Perdata, atau bersurat ke Presiden, Ombudsman, atau melalui media supaya diviralkan,” tegas Camat Akhmad Mawardi kecewa . (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim, Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi ODGJ
Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger
3 Buah Rumah dan 3 Kendaraan Hangus dalam Kebakaran di Jalan Sakan, Palangkaraya
Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun
Warga Kesurupan Mengaku Dirasuki Nyi Blorong dan Ramalkan Banjir Bandang, Warga Dihimbau Tetap Tenang
Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng
Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng
Rumah Terbakar di Pangkalan Lada, Sekitar Lokasinya Ada Pickup Dan Drum Bekas Minyak
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 April 2025 - 20:46 WIB

Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim, Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi ODGJ

Jumat, 4 April 2025 - 07:47 WIB

Pria 30 Tahun Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Mentaya, Warga Geger

Selasa, 1 April 2025 - 03:50 WIB

3 Buah Rumah dan 3 Kendaraan Hangus dalam Kebakaran di Jalan Sakan, Palangkaraya

Kamis, 27 Februari 2025 - 04:52 WIB

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Senin, 17 Februari 2025 - 05:07 WIB

Warga Kesurupan Mengaku Dirasuki Nyi Blorong dan Ramalkan Banjir Bandang, Warga Dihimbau Tetap Tenang

Senin, 13 Januari 2025 - 07:47 WIB

Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:36 WIB

Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:41 WIB

Rumah Terbakar di Pangkalan Lada, Sekitar Lokasinya Ada Pickup Dan Drum Bekas Minyak

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page