Kegiatan vaksin rabies ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah penyebaran penyakit menular (rabies) yang disebabkan oleh gigitan hewan liar maupun hewan peliharaan warga.
Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Syahmiludin A Surapati mengatakan untuk mencegah penyakit rabies pada hewan peliharaan warga, pihaknya melalui Bidang Peternakan memberikan vaksin rabies di Desa Trahean.
“Dalam kegiatannya, jumlah personil yang melakukan vaksin ini bila dibandingkan luas wilayah sangat terbatas. Dan tidak sampai menyurutkan semangat para petugas vaksinator Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian untuk memastikan Kabupaten Barito Utara bisa aman dan bebas dari penyakit rabies pada hewan peliharaan,” kata Syahmiludin Kamis 01 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syahmiludin juga menjelaskan bahwa, suntikan vaksin rabies tersebut diperuntukkan bagi hewan yang belum terinveksi virus rabies, agar hewan tersebut tidak terinfeksi. Vaksinasi itu katanya, menyasar rumah-rumah warga yang memiliki hewan peliharaan yang bisa terjangkit rabies di desa Trahean.
Kadis Pertanian Barito Utara juga mengimbau kepada warga, kesadaran masyarakat masih sangat dibutuhkan dalam membantu petugas untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaan mereka. Mengingat penyakit rabies itu sangat berbahaya bagi manusia.
“Melalui vaksinasi ini, kami berharap masyarakat terlindungi dari penularan penyakit rabies dari gigitan hewan yang telah terinfeksi,” ujarnya.
Lebih lanjut Syahmiludin, jerih payah petugas vaksinator ini memang tidak mengharapkan pujian dari siapapun. Itu semua dilakukan oleh mereka dengan ikhlas dan dikerjakan sebagai wujud nyata pengabdian mereka sesuai dengan tanggung jawab dan amanat yang menjadi pilihan hidup.
“Bila ada saudara kita yang ingin memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya maupun vaksinasi dapat menghubungi petugas yang ada dilapangan ataupun bisa datang langsung ke klinik pelayanan kesehatan hewan di Bidang Peternakan Dinas Pertanian Barito Utara.(*/rls/lan/lk2/red)