- Reporter

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pria berinisial CR 48 tahun warga Kecamatan Kapuas Hilir harus berurusan dengan hukum, karena diduga menggelapkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio.

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Kapuas di back up Resmob Satreskrim Polsek Banjarmasin Utara, di bekas terminal Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu, 19 November 2022.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Sugiono membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek mengatakan kejadian tersebut terjadi di rumah pelapor atau korban di Jalan Kapuas Seberang II Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas pada tanggal 7 November 2022.

“Saat itu pelaku mendatangi ke rumah korban dan meminjam sepeda motor korban untuk membeli minyak angin dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata AKP Sugiono, Minggu, 20 November 2022.

Lebih lanjut, Kapolsek membeberkan kronologis kejadian saat itu pelaku mendatangi ke rumah korban dan meminjam sepeda motor korban untuk membeli minyak angin di warung depan gang.

“Korban memberikan kunci motor tersebut dan pelaku sendiri yang mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam rumah dan keluar, sampai pukul 08.00 WIB korban mau berangkat kerja,” bebernya.

Sedangkan, pelaku belum juga datang, kemudian korban mencari ke tempat kakak ipar korban, tetapi pelaku juga tidak ada di sana dan korban kembali ke rumah sambil menunggu kalau-kalau pelaku datang mengembalikan motor korban.

“Tetapi sampai dengan saat dilaporkan pelaku tidak kunjung datang, akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Kapuas Hilir untuk di proses secara hukum,” ucapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kapuas Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB